Pengguna informasi untuk data pemerintahan dan geografi yaitu Pemerintah Desa (yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan aparatur desa), selain itu juga dapat dimanfaatkan oleh Badan Usaha Milik Desa, Pekerja Sosial dan Pendamping Desa, Badan Pertimbangan Desa, Warga Desa, serta Karang Taruna. Punjul Agung merupakan kampung yang berada pada Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan data statistik tahun 2017 Kampung Punjul Agung termasuk ke dalam klasifikasi desa swadaya dengan total luas wilayah 1533.5 Ha. Untuk menempuh kecamatan dari Punjul Agung yaitu berjarak 15 km, jarak dari Kampung Punjul Agung ke kabupaten yaitu 84 km, dan untuk jarak dari Kampung Punjul Agung ke Polisi Sektor yaitu 15 km. Punjul Agung mempunyai 1 pasar untuk sarana perekonomian kampung. Pada Kampung Punjul Agung terdapat 604 total perumahan rakyat dengan 194 perumahan rakyat secara permanen, 395 perumahan rakyat semi permanen, dan 15 perumahan rakyat sederhana. Punjul Agung juga mempunyai kelompok kegiatan kampung, seperti 1 Karang Taruna, 5 Kelompok Tani, dan 3 Kader Pembangunan. Kampung Punjul Agung mempunyai luas wilayah yang terdiri dari 4 sawah tadah hujan dan 1529.5 yang bukan sawah dengan 181 pekarangan, 1059 perkebunan, dan 289.5 lainnya.
Maka dari itu sebaiknya lalu lintas di kampung ini diperbaiki seperti jalan l, transportasi agar perjalanan dapat dilalui. Kondisi geografi yang luas sudah seharusnya pemerintah setempat memikirkan mengenai pengadaan jalan agar perekonomian warga dapat berjalan dengan baik. Jauhnya sektor polisi dari kampung Punjul Agung sebaiknya di kampung memiliki 1 perwakilan kamtibnas dan juga siskamling agar menjamin keamanan warga kampung.