Pengguna informasi untuk data penduduk dan keluarga berencana yaitu Pemerintah Desa, BUMDes, Pekerja Sosial dan Pendamping Desa, Warga Desa, dan Karang Taruna.
Pada Kampung Punjul Agung tercatat total 652 rumah tangga dan jumlah penduduk sebanyak 2281 jiwa dengan jumlah 1228 laki-laki, dan 1053 perempuan, serta kepadatan penduduk sebanyak 149. Punjul Agung mempunyai 1 Pos Keluarga Berencana dan 2 Posyandu sebagai bentuk sarana pelayanan keluarga berencana pada kampung tersebut. Berdasarkan data Kecamatan Buay Bahuga Tahun 2015 terdapat 576 pasangan usia subur, sementara itu ada 9 orang dengan usia <20 tahun, sebanyak 139 orang pada usia antara 20-29 tahun, dan sebanyak 275 orang yang berada pada usia antara 30-49 tahun. Menurut data yang terlampir mengenai kampung Punjul Agung tahun 2015 terdapat informasi mengenai banyaknya akseptor keluarga berencana menurut pemakaian alat kontrasepsi yang mempunyai total 328 dengan klasifikasi 59 pil, 13 IUD, 6 Kondom dan OV, 27 MOP dan MOW, 117 suntik, dan 106 lainnya (INF). Pada Kampung Punjul Agung tercatat sebanyak 357 peserta Keluarga Berencana dan 58 bukan peserta Keluarga Berencana.
Maka dari itu, jumlah peserta KB sudah banyak yang menunjukkan bahwa masyarakat Punjul Agung sadar akan kebutuhan untuk merencanakan seperti apa keluarganya di masa yang akan mendatang. Namun masih diperlukan kembali sosialisasi yang berkesinambungan.