Langsung ke konten utama

Alur Pendaftaran Warga Baru Desa Punjul Agung






Berkas-berkas yang dibutuhkan:

  1. Membawa hasil printout formulir pendaftaran dengan dibubuhkan tandatangan dan nama untuk calon warga desa (1 lembar).
  2. Fotokpi Kartu Keluarga (2 lembar).

Mengenai alur untuk pendaftaran warga baru yang ingin tinggal di Desa Punjul Agung baik untuk sementara ataupun menetap, calon warga tersebut dapat mengikuti beberapa langkah untuk resmi diterima di Desa Punjul Agung yaitu calon warga terlebih dahulu untuk mengisi formulir pendaftaran secara online mengenai biodata diri & keluarga pada laman web Desa Punjul Agung. Namun jika dalam tahap pengisian formulir pendaftaran online, calon warga mengalami kesulitan dalam hal akses fasilitas ataupun informasi dapat mendatangi Kantor Desa dan dibantu dalam tahap mengisi biodata tersebut. Selanjutnya calon warga dapat memenuhi kelengkapan berkas yang bisa secara langsung diserahkan ke Kantor Desa Punjul Agung. Dengan demikian, calon warga desa tersebut telah resmi tercatat sebagai warga Desa Punjul Agung.