Alur Pendaftaran Warga Baru Desa Punjul Agung
Berkas-berkas yang dibutuhkan:
- Membawa
hasil printout formulir pendaftaran dengan dibubuhkan tandatangan dan nama
untuk calon warga desa (1 lembar).
- Fotokpi
Kartu Keluarga (2 lembar).
Mengenai
alur untuk pendaftaran warga baru yang ingin tinggal di Desa Punjul Agung baik
untuk sementara ataupun menetap, calon warga tersebut dapat mengikuti beberapa
langkah untuk resmi diterima di Desa Punjul Agung yaitu calon warga terlebih
dahulu untuk mengisi formulir pendaftaran secara online mengenai biodata diri
& keluarga pada laman web Desa Punjul Agung. Namun jika dalam tahap
pengisian formulir pendaftaran online, calon warga mengalami kesulitan dalam
hal akses fasilitas ataupun informasi dapat mendatangi Kantor Desa dan dibantu
dalam tahap mengisi biodata tersebut. Selanjutnya calon warga dapat memenuhi
kelengkapan berkas yang bisa secara langsung diserahkan ke Kantor Desa Punjul
Agung. Dengan demikian, calon warga desa tersebut telah resmi tercatat sebagai
warga Desa Punjul Agung.