Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK

BAGAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KAMPUNG PUNJUL AGUNG
Alur Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu Persayaratan : Surat Pengantar dari RT/RW. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar). Dalam Pendidikan Surat Keterangan Tidak Mampu dibutuhkan untuk siswa yang membutuhkan beasiswa dari kalangan tidak mampu. Untuk mendapatkan Surat Keternagan Tidak Mampu, pemohon dapat membawa persayaratan yang telah ditentukan dengan tahapan menemui RT/RW terlebih dahulu untuk meminta surat pengantar. Kemudian pemohon dapat mengajukannya ke Kantor Desa, dan setelah pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu selesai dibuat dapat diserahkan kepada pemohon yang bersangkutan.
Alur Pembuatan Kartu Keluarga Persyaratan : Surat Pengantar RT/RW. Foto 2x3 (2 lembar). Surat Pindah dari Kantor Catatan Sipil Daerah Asal. Surat jaminan tempat tinggal dengan melampirkan fotokopi KTP dan KK yang lama. Fotokopi Akta Nikah, Ijazah, Pasport (jika diperlukan). Penduduk yang ingin membuat Kartu Keluarga dapat memenuhi kelengkapan persyaratan yang diperlukan, lalu meminta surat pengantar RT/RW. Lalu penduduk dapat registrasi, mengisi data, memverfikasi data, dan mendapatkan kertas bukti penyerahan dokumen disertai dengan tanggal pengambilan cetak kartu keluarga di kecamatan. Kemudian Dinas Penduduk Catatan Sipil melakukan pencatatan, legalisasi, evaluasi, dan monitoring data penduduk, dan penduduk dapat megambil Kartu Keluarga sesuai tanggal yang ditentukan.
Alur Pencatatan Pernikahan Persyaratan : Surat Pengantar RT/RW. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk. Fotokopi Kartu Keluarga. Foto berwarna 2x3 (2 lembar). Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah. Surat kematian/Surat Cerai (jika diperlukan). Bagi warga Desa Punjul Agung yang ingin mengajukan pernikahan maka dapat mengikuti alur dengan beberapa tahapan yang harus dilalui. Calon Pengantin terlebih dahulu memeuhi kelengkapan berkas yang diperlukan lalu mendatngi RT/RW untuk meminta surat pengantar. Lalu calon pengantin mendatangi Kantor Desa untuk membuat surat keterangan belum menikah, kemudian calon pengantin mendatangi Kantor Urusan Agama untuk mendaftarkan, pemeriksaan, pengumuman, akad nikah, dan pencatatan nikah. Calon pengatin dapat meminta dispensasi dan rekomendasi pernikahan jika pendaftaran kurang dari 10 hari di kantor kecamtatan dan wajib untuk mengikuti kursus calon pengantin yang berisikan informasi mengenai kehidupan pernikah...
Alur Pembuatan Akta Kelahiran Persyar atan : Surat Pengantar RT/RW dan difotokopi (2 lembar). Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan (2 lembar). Fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar). Fotokopi Surat Nikah (2 lembar). Akta kelahiran sangat penting untuk data kependudukan dan untuk membuat akta kelahiran dapat melalui beberapa tahapan yang sederhana. Pertama, pemohon atau orangtua membuat surat pengantar dengan membawa persyaratan yang ditentukan pada RT/RW, lalu ke Kantor Desa untuk mengisi formulir Surat Keterangan Kelahiran. Setelahnya pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan Sipil untuk penerbitan Akta Kelahiran Anak, lalu Kantor Desa menerima penyerahan Akta Kelahiran yang kemudian diberikan kepada pemohon yang bersangkutan.
Alur Pendaftaran Warga Baru Desa Punjul Agung Berkas-berkas yang dibutuhkan: Membawa hasil printout formulir pendaftaran dengan dibubuhkan tandatangan dan nama untuk calon warga desa (1 lembar). Fotokpi Kartu Keluarga (2 lembar). Mengenai alur untuk pendaftaran warga baru yang ingin tinggal di Desa Punjul Agung baik untuk sementara ataupun menetap, calon warga tersebut dapat mengikuti beberapa langkah untuk resmi diterima di Desa Punjul Agung yaitu calon warga terlebih dahulu untuk mengisi formulir pendaftaran secara online mengenai biodata diri & keluarga pada laman web Desa Punjul Agung. Namun jika dalam tahap pengisian formulir pendaftaran online, calon warga mengalami kesulitan dalam hal akses fasilitas ataupun informasi dapat mendatangi Kantor Desa dan dibantu dalam tahap mengisi biodata tersebut. Selanjutnya calon warga dapat memenuhi kelengkapan berkas yang bisa secara langsung diserahkan ke Kantor Desa Punjul Agung. Dengan demikian...

Bagan Pemerintahan Desa Punjul Agung

Pemerintahan dan Geografi

Pengguna informasi untuk data   pemerintahan dan geografi   yaitu Pemerintah Desa (yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan aparatur desa), selain itu juga dapat dimanfaatkan oleh Badan Usaha Milik Desa, Pekerja Sosial dan Pendamping Desa, Badan Pertimbangan Desa, Warga Desa, serta Karang Taruna.   Punjul Agung merupakan kampung yang berada pada Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan data statistik tahun 2017 Kampung Punjul Agung termasuk ke dalam klasifikasi desa swadaya dengan total luas wilayah 1533.5 Ha. Untuk menempuh kecamatan dari Punjul Agung yaitu berjarak 15 km, jarak dari Kampung Punjul Agung ke kabupaten yaitu 84 km, dan untuk jarak dari Kampung Punjul Agung ke Polisi Sektor yaitu 15 km. Punjul Agung mempunyai 1 pasar untuk sarana perekonomian kampung. Pada Kampung Punjul Agung terdapat 604 total perumahan rakyat dengan 194 perumahan rakyat secara permanen, 395 perumahan rakyat semi permanen, dan 15 perumahan rakyat sederhana. Punj...

Penduduk dan Keluarga Berencana

Pengguna informasi untuk data penduduk dan keluarga berencana yaitu Pemerintah Desa, BUMDes, Pekerja Sosial dan Pendamping Desa, Warga Desa, dan Karang Taruna. Pada Kampung Punjul Agung tercatat total 652 rumah tangga dan jumlah penduduk sebanyak 2281 jiwa dengan jumlah 1228 laki-laki, dan 1053 perempuan, serta kepadatan penduduk sebanyak 149. Punjul Agung mempunyai 1 Pos Keluarga Berencana dan 2 Posyandu sebagai bentuk sarana pelayanan keluarga berencana pada kampung tersebut. Berdasarkan data Kecamatan Buay Bahuga Tahun 2015 terdapat 576 pasangan usia subur, sementara itu ada 9 orang dengan usia <20 tahun, sebanyak 139 orang pada usia antara 20-29 tahun, dan sebanyak 275 orang yang berada pada usia antara 30-49 tahun. Menurut data yang terlampir mengenai kampung Punjul Agung tahun 2015 terdapat informasi mengenai banyaknya akseptor keluarga berencana menurut pemakaian alat kontrasepsi yang mempunyai total 328 dengan klasifikasi 59 pil, 13 IUD, 6 Kondom dan OV, 27 MOP dan MOW, 1...

Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Agama

Pengguna Informasi untuk data sosial(pendidikan, kesehatan, agama) yaitu pemerintah Desa, Pekerja Sosial & Pendamping Desa, Badan Pertimbangan Desa, dan Warga Desa. Dalam data sosial tercatat bahwa Kampung Punjul Agung mempunyai 2 sekolah, 12 kelas, 128 murid, dan 24 guru. Banyaknya murid yang ada pada Taman Kanak-Kanak sejumlah 48, 311 murid Sekolah Dasar, 325 murid Sekolah Menengah Pertama. Punjul Agung mempunyai 141 Madrasah Iftidaiyah Negeri/Swasta. Kampung Punjul Agung juga mempunyai keanggotaan pramuka dengan siaga sebanyak 38, penggalang 553, dan 12 pembina. Punjuly Agung mempunyai 2 Klinik Bersalin sebagai sarana kesehatan dalam kampung tersebut, dengan 3 bidan dan 3 dukun bayi sebagai tenaga kesehatan. Mengenai jumlah tempat ibadah terdapat 5 masjid dengan jumlah 2575 orang yang memeluk agama Islam, 4 surau/langgar, dan 1 gereja dengan jumlah 10 orang yang memeluk agama Kristen serta terdapat 8 orang beragam Hindu di Kampung Punjul Agung. Punjul Agung juga mempunyai 1 t...

Pertanian (Peternakan, Perkebunan)

Pengguna informasi untuk data Pertanian (peternakan, perkebunan) yaitu Pemerintah Desa, BumDes, Pekerja Sosial & Pendamping Desa, dan Warga Desa. Informasi mengenai data pertanian tercatat bahwa Punjul Agung memiliki lahan pertanian dengan luas wilayah yang terdiri dari 8 Ha Padi dengan produksi tiap tahun sebanyak 29.52 ton, 48 Ha Jagung dengan produksi tiap tahun sebanyak 131.52 ton, 46 Ha Ubi Kayu dengan produksi tiap tahun sebanyak 398.96 ton, 3 Ha Ubi Jalar dengan produksi tiap tahun sebanyak 7.95 ton, 4 Ha Kacang Tanah dengan produksi tiap tahun sebanyak 4.80 ton, 3 Ha Kacang Hijau dengan produksi tiap tahun sebanyak 0.36 ton. Punjul Agung selain meiliki lahan pertanian juga memiliki lahan sayuran dengan luas wilayah yang terdiri dari 2 Ha cabe dengan produksi tiap tahun sebanyak 4.22 kw, 4 Ha Kacang Panjang dengan produksi tiap tahun sebanyak 11.85 kw, 2 Ha terong dengan produksi tiap tahun sebanyak 1.50 kw. Punjul Agung memiliki produksi buah-buahan tiap tahun yang terdi...

Industri, Bahan Galian Listrik, Air

Pengguna informasi untuk data industri, Bahan Galian listrik & air yaitu Pemerintah Desa, BumDes untuk bidang industri, Pekerja Sosial & Pendamping Desa, dan Warga Desa. Punjul Agung mempunyai 1 industri penggilingan padi, 2 industri tobong bata, 4 industri tahu/tempe, dan 4 industri kerajinan dengan jumlah tenaga kerja industry sebanyak 4. Punjul Agung mempunyai 475 pelanggan PLN dan 8 non PLN.  Dengan begitu Kampung Punjul Agung sebaiknya lebuh meningkatkan penambahan jumlah tempat  produksi industri penggilingan padi karena lahan yang luas dapat dimanfaatlan sebagai sektor pencarian utama warga. Sehingga semakim luas wilayah petanian semakin baik apabila ditambah lagi industri penggilingan padi agar dapat memproduksi pangan untuk desa sendiri.

Perhubungan dan Telekomunikasi

Pengguna informasi untuk data perhubungan & Telekomunikasi yaitu Pemerintah Desa dan Warga desa. Berdasarkan data perhubungan dan telekomunikasi, Punjul Agung mempunyai 7 kendaraan mobil truk, 10 mobil pribadi, 600 sepeda motor, dan 71 sepeda. Sementara untuk sarana telekomunikasi, banyaknya rumah tangga yang memiliki tv sejumlah 615, radio sebanyak 50, dan handphone sebanyak 691.  Maka dari itu, sebaiknya dilakukan pengadaan  angkutan umum seperti mobil pick up untuk pengangkutan barang atau antar-jemput, selain itu sangat disarankan untuk pengadaan ojek selain memudahkan perjalanan bisa dijadikan lapangan pekerjaan.

Keuangan dan Harga-Harga

Pengguna informasi untuk data keuangan dan harga-harga yaitu Pemerintah Desa, BumDes, Pekerja Sosial & Pendamping Desa, Badan Pertimbangan Desa, dan Warga desa. Punjul Agung memiliki target Rp 26.289.577 dan realisasi PBB Rp 26.359.577 yang berarti target dan realisasi PBB sesuai dengan persentase 100%. Bantuan Dana Alokasi Kampung Punjul Agung yang dialirkan yaitu sebanyak Rp 180.528.950 dan Dana Alokasi Desa sebanyak 608.098.512. Harga Eceran Bahan Pokok yang terdapat pada Kampung Punjul Agung yaitu 7500 Kg Beras Lokal, 20000 Kg Ikan Asin Teri, 1500 Kg Garam, 12000 Kg Gula Pasir, 12000 L Minyak Goreng, 11000 L Minyak Tanah, 2000 batang sabun cuci. Untuk harga hasil pertanian Rp 350.000/kw padi, Rp 155.000/kw jagung, dan Rp 70.000/kw ketela pohon. Maka dari itu, untuk penetapan harga masih dalam kondisi stabil dan dapat dijangkau oleh masyarakat, dana alokasi deda yang besar sebaiknya dipergunakan untuk memperbaiki akses dan sarana prasarana desa.

Keanggotaan & Tujuan

Blog ini merupakan Tugas Kelompok yang beranggotakan 5 anggota yang terdiri dari: Hana Soraya                              1616041011 Fatimah Zahra                          1616041015 Mita Wahyu R                           1616041014 Handika Pramana P               1616041003 Muhammad Yusuf H N         1616041048 Blog ini bertujuan untuk menambah wawasan lebih luas tentang desa - desa di luar Kota Bandar Lampung dan supaya para mahasiswa mampu mengerti tentang tata cara penyusunan Sistem Informasi Manajemen Sektor Publik yang benar.